Sekretaris dan Bendahara

Sekretaris

Sekretaris bertanggung jawab atas tugas kesekretariatan berupa surat menyurat, proposal, laporan pertanggung jawaban (LPJ), dan juga bertanggung jawab pada administrasi dan pengarsipan KMDTM SV-UGM

 Bendahara

Bendahara memiliki peran sebagai berikut:

  • Bertanggung jawab atas semua pengelolaan dana KMDTM SV-UGM dan membuat anggaran beserta LPJ
  • Merancang SOP peminjaman atau pengambilan dana dari keuangan
  • Merancang dan menentukan pendapatan keuangan KMDTM SV-UGM
  • Memantau dana dari keuangan setiap kegiatan KMDTM SV-UGM

Untuk anggota/staf sekretaris dan bendaraha adalah sebagai berikut: