Sekretaris dan Bendahara
Sekretaris
Sekretaris bertanggung jawab atas tugas kesekretariatan berupa surat menyurat, proposal, laporan pertanggung jawaban (LPJ), dan juga bertanggung jawab pada administrasi dan pengarsipan KMDTM SV-UGM
Bendahara
Bendahara memiliki peran sebagai berikut:
- Bertanggung jawab atas semua pengelolaan dana KMDTM SV-UGM dan membuat anggaran beserta LPJ
- Merancang SOP peminjaman atau pengambilan dana dari keuangan
- Merancang dan menentukan pendapatan keuangan KMDTM SV-UGM
- Memantau dana dari keuangan setiap kegiatan KMDTM SV-UGM
Untuk anggota/staf sekretaris dan bendaraha adalah sebagai berikut: